DAFTAR SEKARANG DAN DAPATKAN BONUS HANYA DI WINENLOSE
Jakarta
- Kantor berita Arab Saudi, SPA, melaporkan sebuah Komisi Antikorupsi
yang baru dibentuk Kerajaan menahan sedikitnya 11 pangeran, empat
menteri, dan puluhan bekas menteri karena diduga melakukan korupsi.
"Mereka ditahan pada Sabtu petang, 4 November 2017, atas dugaan korupsi," tulis Al Arabiya, Ahad, 5 November 2017.
Menurut
laporan Al-Arabiya, Komisi Antikorupsi yang dipimpin Putra Mahkota
Mohammed bin Salman menemukan sejumlah bukti korupsi pada insiden banjir
2009, yang menghantam sejumlah kawasan di Jeddah, dan masalah
merebaknya virus pernapasan di Timur Tengah (MERS) pada 2012.
Komisi
Antikorupsi di Saudi memiliki hak mengivestigasi, menahan, mengeluarkan
pelarangan perjalanan, membekukan rekening, serta mengetahui aliran
dana dan kepemilikan aset individu, yang diduga terlibat korupsi.
"Keputusan
membentuk Komite Antikorupsi bertujuan untuk mengetahui kepemilikan
uang seseorang yang diperoleh secara ilegal," kata Raja Salman, seperti
dikutip Al Arabiya.
Menurut berita yang dilansir kantor berita
Reuters, salah satu pangeran Arab Saudi yang ditahan adalah Pangeran
Alwaleed bin Talal, seorang miliader yang memiliki perusahaan Kingdom
Holding.
Adapun di antara menteri senior yang dipecat
adalah Pangeran Meteb bin Abdullah yang saat ini menjabat sebagai Kepala
Keamanan Nasional Arab Saudi dan Menteri Ekonomi Adel Fakeih.
"Abdullah
al-Sultan, seorang Komandan Angkatan Laut Arab Saudi, digantikan oleh
Fahad al-Ghali. Namun tidak ada alasan jelas soal penggantiannya," tulis
Al Jazeera melaporkan, Ahad.
Baca: Berantas Korupsi, KPK Gandeng Nazaha Arab Saudi
Namun
demikian Arab Saudi membantah kabar ada pemecatan terhadap sejumlah
menteri senior dan penahahan terhadap selusin pangeran oleh Komite
Antikorupsi seperti dilaporkan oleh beberapa media pada Sabtu kemarin.
Korupsi, Arab Saudi Menahan Pangeran dan Pecat Menteri
Posted by CB Blogger
|
Social Media Widget SM Widgets
Demo Blog NJW V2 Updated at: November 05, 2017
0 komentar:
Posting Komentar