DAFTAR SEKARANG DAN DAPATKAN BONUS HANYA DI WINENLOSE
Karir
Jusup Ginting (36), pria yang menjabat sebagai Kasubsi Perizinan di
Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya terancam berakhir. Ia
digelandang ke bui bersama Muchlis alias AW (43), seorang calo pembuatan
paspor.
Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka
oleh Tim Saber Pungli Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polrestabes
Surabaya. Polisi menangkap basah keduanya terlibat suap menyuap dalam
pengurusan paspor.
"Saat kami lakukan operasi tangkap
tangan (OTT) hari Kamis malam, didapati sejumlah uang Rp 500 ribu berada
di dalam lima map. Lima map itu merupakan lima berkas pemohon paspor
yang diurus oleh tersangka AW," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya,
AKBP Leonard Sinambela, Senin, 6 November 2017.
Mantan
Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya itu menyebut Muchlis menyerahkan
lima map berisi uang di ruang kerja pejabat Imigrasi itu. Selain duit Rp
500 ribu, polisi juga mendapatkan tas berisi uang tunai Rp 14.800.000
di ruang yang sama.
"Uang itu sendiri sudah kami sita dan nantinya akan kami jadikan barang bukti dalam kasus ini," ujar Leonard.
Leonard
mengatakan Jusup belum setahun menjabat sebagai Kasubsi di kantor
Imigrasi Surabaya. Namun, ia belum bisa memastikan seberapa lama praktik
suap menyuap dalam pengurusan paspor itu.
"Yang jelas
uang yang diterima tersangka JPG dari tersangka AW merupakan uang
tambahan di luar PNBP (penerimaan negara bukan pajak)," ucap Leonard.
Karir Pejabat Imigrasi Berakhir di Bui Gara-Gara Pembuatan Paspor
Posted by CB Blogger
|
Social Media Widget SM Widgets
Demo Blog NJW V2 Updated at: November 07, 2017
0 komentar:
Posting Komentar